No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Residivis Narkoba Ditangkap Kembali, Jual Sabu untuk Biaya Hidup

Desember 2, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Residivis Narkoba Ditangkap Kembali, Jual Sabu untuk Biaya Hidup

Seorang janda berusia 41 tahun berinisial T, yang dikenal dengan panggilan Tante Ola, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Cimahi karena menjual sabu di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa itu baru beberapa waktu lalu keluar dari penjara.

Penangkapan dilakukan setelah Satnarkoba Polres Cimahi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Bandung Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 15 gram yang disembunyikan dalam tas milik Tante Ola.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat kembali menjual sabu karena membutuhkan uang untuk makan. Ia juga diketahui merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus narkotika serupa.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, mengatakan bahwa pelaku mengedarkan sabu menggunakan metode tempel, yakni menempatkan barang di titik koordinat tertentu sesuai arahan pemasok. “Tersangka menerima titik koordinat dari pemasok lalu menempelkan barang di lokasi yang sudah ditentukan. Ini metode yang umum digunakan jaringan pengedar untuk mengurangi risiko tertangkap tangan,” ujar AKBP Niko.

Baca Juga  Satlantas Polres Bogor Luncurkan 'Polantas Menyapa' di Layanan BPKB

Selain menangkap Tante Ola, polisi juga mengamankan 49 pelaku lain dalam operasi yang digelar selama satu bulan terakhir. Dari seluruh pelaku, polisi menyita total 371 gram sabu, 79 gram ganja, dan ribuan obat terlarang berbagai jenis.

Seluruh tersangka, termasuk Tante Ola, terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.

Polisi menegaskan akan terus memperketat pemberantasan narkotika di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, mengingat peredaran barang haram tersebut masih cukup tinggi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Karawang Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Aparatur Pemerintahan Kecamatan Purwasari

Next Post

Polresta Bandung Raih Dua Penghargaan dari Kapolda Jabar atas Kinerja Unggul

BeritaTerkait

Berita

Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Sempat Lumpuhkan Akses ke Pesantren Jawiyah, Polsek Samarang Sigap Evakuasi

Januari 25, 2026
Berita

Diduga Aniaya Korban dengan Golok, Polres Garut Amankan Tersangka MM

Januari 25, 2026
Berita

KAPOLDA JABAR UCAPKAN BELA SUNGKAWA ATAS GUGURNYA DUA ANGGOTA SAAT JALANKAN TUGAS KEMANUSIAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI DESA PASIRLANGU KAB BANDUNG BARAT

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Sempat Lumpuhkan Akses ke Pesantren Jawiyah, Polsek Samarang Sigap Evakuasi

Januari 25, 2026

Diduga Aniaya Korban dengan Golok, Polres Garut Amankan Tersangka MM

Januari 25, 2026

KAPOLDA JABAR UCAPKAN BELA SUNGKAWA ATAS GUGURNYA DUA ANGGOTA SAAT JALANKAN TUGAS KEMANUSIAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI DESA PASIRLANGU KAB BANDUNG BARAT

Januari 25, 2026

Polsek Majalengka Kota Kawal Ketat Piala Pelajar PSSI, Jaga Sportivitas dan Keamanan Pertandingan

Januari 25, 2026

Wamendagri dan Kapolda Jabar Tinjau Langsung Posko DVI, Pastikan Penanganan Korban Longsor Bandung Barat Berjalan Optimal

Januari 25, 2026

Wamendagri dan Kapolda Jabar Tinjau Langsung Posko DVI, Pastikan Penanganan Korban Longsor Bandung Barat Berjalan Optimal

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.