No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Resmob Polda Jabar dan Polsek Arcamanik Tangkap Residivis Begal Sadis, Korban Luka Parah di Arcamanik

November 16, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Resmob Polda Jabar dan Polsek Arcamanik Tangkap Residivis Begal Sadis, Korban Luka Parah di Arcamanik

Tim Resmob Polda Jabar bersama unit reskrim Polsek Arcamanik berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang beraksi di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (10/11/2025) dini hari. Kedua pelaku yang ditangkap ialah RML dan SM. Keduanya merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolsek Arcamanik, Kompol Nasrudin mengatakan pelaku ditangkap tak lama setelah laporan masuk. Anggota lantas bergerak ke lokasi untuk menggali keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV. “Dari petunjuk yang ada, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengejar para pelaku hingga akhirnya dapat ditangkap,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Saat kejadian, Kompol Nasrudin menyebut terjadi pukul 01.45 WIB di depan Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Arcamanik. Dua korban, yakni Malik Abdul Azis dan Arif Lutfi Hanin merupakan pedagang asal Tegal yang melintas di lokasi sepi itu. “Mereka mengalami luka sobek pada bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam,” katanya.

Baca Juga  Kurang dari Seminggu, Polisi Tangkap Tetangga Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pemilik Rental PS di Cimahi

Para pelaku, lanjutnya, beraksi dengan berboncengan menggunakan motor sambil mencari target secara acak. Setelah menemukan korbannya, pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban dan tak segan melakukan kekerasan menggunakan golok. “Kami sempat mendapat gambaran jelas dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sehingga bisa melakukan pengejaran. Kami tangkap kedua pelaku ini tanpa perlawanan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, antara lain pisau berukuran 30 sentimeter dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi D-5529-GO, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Arcamanik. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian serupa di wilayah lain,” katanya.

Kasus pembegalan ini dijerat Pasal 365 KUHP dan para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Arcamanik Bandung.

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Zebra Lodaya 2025 Satlantas Polrestabes Bandung, Fokus Tingkatkan Disiplin dan Tekan Angka Kecelakaan

Next Post

Polresta Bogor Kota Pastikan Jatuhnya Mahasiswi Unpak Bukan Tindak Kriminal, Korban Diduga Depresi

BeritaTerkait

Berita

Perjuangan Penuh Dedikasi Brimob Polri di UAE SWAT Challenge 2026

Februari 9, 2026
Berita

Pintu Dunia Terbuka: Talenta Timnas Futsal Indonesia Kini Jadi Incaran Klub Elit Eropa

Februari 9, 2026
Berita

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Perjuangan Penuh Dedikasi Brimob Polri di UAE SWAT Challenge 2026

Februari 9, 2026

Pintu Dunia Terbuka: Talenta Timnas Futsal Indonesia Kini Jadi Incaran Klub Elit Eropa

Februari 9, 2026

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Polres Cimahi Amankan Pria Penganiaya Sopir Ambulans

Februari 9, 2026

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

Februari 9, 2026

Sasar Kawasan Wisata, Pengedar Ekstasi ‘Superman’ Diringkus Satresnarkoba Polres Pangandaran

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.