No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Respon Cepat atas Laporan Masyarakat, Polres Garut Gerebek dan Sita Puluhan Obat-obatan Ilegal serta Miras Jenis Tuak

Mei 8, 2025
in Berita, Edukasi, Hukum, Kesehatan
Reading Time: 1 min read
Respon Cepat atas Laporan Masyarakat, Polres Garut Gerebek dan Sita Puluhan Obat-obatan Ilegal serta Miras Jenis Tuak

Polres Garut menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait peredaran barang-barang terlarang. Berkat informasi yang masuk melalui program Taros Kapolres, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil menggerebek sebuah warung di Jalan Kadungora, Kabupaten Garut, pada Kamis (8/5/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Ardiyanto ini membuahkan hasil signifikan. Tim berhasil mengamankan puluhan obat-obatan tanpa izin edar dan sejumlah miras jenis tuak.

“Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan dan miras yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar,” jelas AKP Ardiyanto. “Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 jerigen tuak, 8 plastik tuak, dan puluhan obat-obatan tanpa izin edar.”

Baca Juga  Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Karnaval SCTV Peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke-534

AKP Ardiyanto menekankan komitmen Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Pengamanan barang-barang terlarang ini merupakan bukti nyata dari upaya tersebut.

“Tindakan ini kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Ardiyanto. “Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar serta mencegah aktivitas peredaran barang-barang terlarang di wilayah hukum Polres Garut.”

Keberhasilan operasi ini juga menjadi bukti efektifitas program Taros Kapolres dalam menampung aspirasi dan laporan dari masyarakat. Ke depannya, Polres Garut akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang terlarang demi menjaga kondusivitas wilayah.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Patroli Empat Zona Cegah Kejahatan: KRYD Sasar Titik Rawan, Jamin Kondusivitas Jelang Agenda Penting

Next Post

Polsek Ciparay Jalin Sinergi dengan LPQQ Kecamatan Ciparay

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.