No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Respon Cepat, Penjual Miras Ilegal di Tarogong Kidul Diringkus Polisi

September 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Respon Cepat, Penjual Miras Ilegal di Tarogong Kidul Diringkus Polisi

Polsek Tarogong Kidul berhasil menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui layanan WA Taros Kapolres. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang penjual minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan warga di bawah Kherkof Blok Anarto Mall, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Menanggapi laporan yang masuk pada Minggu (14/9), anggota Polsek Tarogong Kidul bersama Sat Samapta Polres Garut segera mendatangi lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya aktivitas penjualan miras ilegal oleh seorang pria berinisial RK (40).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 7 botol miras jenis Leci dan 4 botol miras jenis Ciu.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, membenarkan penindakan tersebut.

Baca Juga  Kapolres Garut Pastikan Sterilisasi Gereja Maksimal, Natal di Garut Aman

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras di lokasi tersebut,” jelasnya.

Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa saluran pengaduan masyarakat seperti WA Taros Kapolres efektif dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Kejahatan Malam, Polres Ciamis Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Next Post

Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.