Kecepatan dan responsifnya Kepolisian Resort (Polres) Garut dalam menangani laporan masyarakat kembali terbukti. Personel Satuan Samapta Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian helm di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, pada Kamis malam, 31 Juli 2025, sekitar pukul 21.52 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat aksi mencurigakan pelaku di lokasi kejadian.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, menjelaskan kronologi kejadian. Petugas yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku yang berhasil kami amankan adalah ER (28), warga Kecamatan Bayongbong,” ungkap AKP Ardiyanto. “Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp500.000.”
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.
Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan. AKP Ardiyanto mengapresiasi kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan,” tambah AKP Ardiyanto. “Kecepatan dalam melaporkan kejadian sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.”
Penanganan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Polres Garut dalam kasus pencurian helm ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Polres Garut menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.