Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok anak punk yang meresahkan di kawasan Jalan Mawar, Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan penertiban pada Senin (28/7/2025). Petugas mendapati sekelompok anak punk yang berkumpul di sekitar lokasi dan dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar.
Langkah penertiban ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat dan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, khususnya di area publik yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh kelompok tertentu.
Namun, penertiban yang dilakukan Polresta Bogor Kota mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan, melakukan pendataan identitas, serta memberikan arahan dan pembinaan kepada para anak punk tersebut. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi aktivitas yang mengganggu ketertiban di kemudian hari.
“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar salah seorang petugas di lapangan. “Penertiban ini kami lakukan dengan tetap menjunjung asas kemanusiaan.”
Polresta Bogor Kota menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Warga diimbau untuk tidak segan melaporkan apabila terdapat aktivitas mencurigakan atau mengganggu kenyamanan umum. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bogor.
Melalui pendekatan humanis ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam menangani permasalahan anak punk, bukan hanya sekadar penertiban semata. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.