Indeks
Berita  

Respon Cepat Polresta Cirebon Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Persekusi Pemilik RM Padang

Polresta Cirebon merespons cepat terkait dugaan persekusi terhadap pemilik sebuah rumah makan (RM) Padang yang belakangan viral di media sosial.  Aksi ini diketahui dilakukan oleh Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).

 Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

 “Kami sudah meminta klarifikasi dan komunikasi dengan PRMPC untuk memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang,” katanya, Rabu (30/10/24)

 Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, PRMPC menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan tindakan persekusi, melainkan upaya silaturahmi untuk menanyakan alasan harga jual menu yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pada RM Padang lainnya.

“PRMPC mengklarifikasi bahwa mereka hanya ingin bersilaturahmi dan menanyakan soal harga, bukan mempersoalkan secara berlebihan,” ujarnya.

Pihak kepolisian, juga meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu.

Kapolresta juga mengimbau agar para pedagang tetap diberikan kebebasan untuk berdagang dengan harga yang mereka tetapkan, terutama jika harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil.

“Kami imbau pedagang tetap diberikan kebebasan menetapkan harga sesuai kemampuannya, apalagi jika membantu masyarakat kecil,” tuturnya

Kaporesta juga menyebutkan bahwa pemilik rumah makan tidak berniat untuk melapor. Komunikasi antara pemilik rumah makan dan perwakilan asosiasi berjalan baik, dan keduanya telah mencapai kesepakatan untuk berdamai.

 Selain itu Pihak PRMPC, melalui penasihat mereka, Erlinus Tahar, juga telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas kejadian tersebut.

Exit mobile version