No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Respon Cepat, Polrestabes Bandung Tetapkan 5 Tersangka Penyerangan Kantor Pemuda Pancasila

Januari 17, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Respon Cepat, Polrestabes Bandung Tetapkan 5 Tersangka Penyerangan Kantor Pemuda Pancasila

Bandung – Polrestabes Bandung terus menyelidiki kasus penyerangan Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat di Jalan BKR, Kota Bandung yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Lima orang anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kelima tersangka berinisial MJ, ZM, OP, GS dan FAS. Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kabid Humas mengatakan peran masing-masing tersangka berbeda-beda dalam kasus penyerangan ke kantor Pemuda Pancasila di Jalan BKR Bandung.

Kepolisan telah memeriksa saksi yaitu korban dari ormas Pemuda Pancasila yang mengalami kekerasan mulai dari pengerusakan kantor, mobil hingga motor serta penganiayaan.

“Sejumlah alat bukti turut diamankan yaitu rekaman kamera CCTV, satu batang bambu, satu buah bongkahan semen, satu batang besi, dia buah sarung golok. Satu buah ranting kayu serta dua kendaraan mobil yang mengalami kerusakan.” Ujar Kabid Humas Polda Jabar

Baca Juga  Polres Cimahi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp1,6 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap

Kelima tersangka dijerat pasal pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang dan pengerusakan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan “Proses penyidikan masih berlangsung termasuk mendalami berapa banyak orang yang melakukan tindak pidana kekerasan dan pengerusakan di kantor Pemuda Pancasila.”

“Tentu tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dan sejauh ini masih dilakukan upaya pengejaran kepada pihak-pihak yang diduga turut serta melakukan tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Jabar

Ia mengatakan pihaknya masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan GRIB Jaya terhadap ormas Pemuda Pancasila.

Termasuk untuk memastikan apakah penyerangan tersebut dilakukan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Blora, Jawa Tengah.

“Jadi sejauh ini masih terus dilakukan pengembangan, pendalaman terkait dengan motif sebenarnya terjadinya gesekkan antara kedua ormas,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Berbagi Kebahagiaan dengan 100 Anak Yatim Piatu

Next Post

Polres Tasikmalaya Ungkap Lima Kasus Asusila dalam Sepekan

BeritaTerkait

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi
Berita

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025

Berita Terbaru

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Juli 25, 2025
Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Juli 25, 2025
Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Juli 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.