Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang terjadi di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Upaya penegakan hukum ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengidentifikasi dua unit kendaraan roda empat yang terlibat dalam aksi berbahaya di jalan umum tersebut.
Penindakan ini bermula dari hasil pemantauan tim media sosial Satlantas bersama personel Humas Polres Garut terhadap video yang beredar luas di jagat maya. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua unit minibus, yakni Honda Mobilio warna putih dan Honda City warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tengah melakukan aksi balapan yang diduga liar sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
KBO Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi identitas kedua pengemudi yang diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul. Kedua pemuda tersebut, yakni R.M. (22) dan H.G.R. (23), kemudian dipanggil ke Mapolres Garut pada Kamis (26/2/2026) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Di Mapolres Garut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan serta memberikan pembinaan khusus kepada para pelaku. Sebagai bentuk edukasi dan efek jera, petugas mewajibkan keduanya membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada masyarakat serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas tersebut.
KBO Satlantas Polres Garut menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Polres Garut dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya menyatakan akan terus memperketat pengawasan dan tidak segan melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan nyawa orang lain maupun diri sendiri di wilayah hukum Polres Garut.
Selain memberikan sanksi berupa teguran dan pembinaan, Polres Garut juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk senantiasa mematuhi aturan tata tertib berlalu lintas. Kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi warga lainnya agar selalu mengedepankan keselamatan bersama dan menjaga kondusivitas jalan raya demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.











Discussion about this post