Jajaran Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan responsif dengan berhasil menemukan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian yang berasal dari wilayah Jakarta Utara.
Keberhasilan ini merupakan buah dari penelusuran intensif petugas yang memanfaatkan teknologi pelacakan Global Positioning System (GPS) pada Kamis (29/1). Langkah taktis ini dilakukan sesaat setelah kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan aset milik warga yang terdeteksi masuk ke wilayah hukum Polres Bogor.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, mengungkapkan bahwa upaya penemuan ini bermula dari laporan korban bernama Rio Aztino, yang kehilangan sepeda motor jenis Yamaha WR di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal pekan ini.
Begitu menerima laporan bahwa titik koordinat GPS kendaraan tersebut mengarah ke Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan pengecekan lapangan. Penugasan personel dilakukan secara cepat guna memastikan barang bukti tidak berpindah tangan kembali.
Operasi pengecekan ini dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Luato Pasaribu, bersama jajaran Unit Reskrim dan Piket Patroli. Petugas melakukan penyisiran ke sebuah rumah kos di Kampung Parung Dengdek dan berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud di dalam salah satu kamar kos.
Meskipun saat penggerebekan kondisi kamar dalam keadaan kosong tanpa penghuni, petugas segera melakukan tindakan pengamanan barang bukti dan penyegelan lokasi dengan melakukan penggembokan kamar kos guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, Polsek Gunung Putri masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar terduga pelaku pencurian tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi erat dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penanganan perkara dan pengembangan kasus.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Gunung Putri dalam memberikan pelayanan yang sigap terhadap setiap aduan masyarakat. Kendaraan yang telah diamankan di Mapolsek selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pemilik sah setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi kepemilikan terpenuhi.











Discussion about this post