No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Ringkus Sindikat Curas yang Bacok Korban di Cianjur

Februari 11, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di awal tahun 2026 akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cianjur sukses membongkar sindikat pembegalan sadis yang kerap meneror warga di wilayah Kecamatan Gekbrong dan Warungkondang.

Pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat kepolisian menindaklanjuti dua laporan pembegalan yang terjadi pada akhir Januari 2026 di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, dan wilayah Warungkondang.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, dalam konferensi persnya pada Selasa (10/2/2026), menjelaskan bahwa penyelidikan intensif yang dilakukan anggotanya berhasil mengidentifikasi tiga pelaku utama berinisial RA, RSW, dan F.

“Dua pelaku yang sudah kami amankan yakni RA dan RSW. Satu pelaku lainnya berinisial F masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyidikan polisi, di mana sindikat ini melibatkan hubungan keluarga. Pelaku RSW dan F diketahui merupakan kakak beradik. Mirisnya, RSW masih berusia 16 tahun, berstatus putus sekolah, dan dikategorikan sebagai anak di bawah umur yang terlibat kejahatan berat.

Baca Juga  Dirsiber Polda Jabar: Pembajakan Konten Digital Bisa Hukuman Berat

Pihak kepolisian menyoroti modus operandi yang dijalankan kelompok ini. Mereka secara spesifik menyasar pengendara sepeda motor yang melintas sendirian di jalur sepi pada jam-jam rawan, yakni dini hari hingga menjelang subuh.

Dalam aksinya, para pelaku tidak segan melukai korban. Mereka memepet kendaraan target, menodongkan senjata tajam, dan memaksa berhenti.

“Dalam salah satu kasus, korban mengalami luka bacok cukup serius di bagian punggung saat berusaha menyelamatkan diri,” ungkap Kapolres,

Langkah tegas diambil Polres Cianjur untuk memberikan efek jera dan menjamin keamanan warga. Para pelaku yang tertangkap kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres

Saat ini, Tim Opsnal Polres Cianjur masih terus bergerak di lapangan untuk memburu satu pelaku (F) yang masih buron guna menuntaskan jaringan kejahatan jalanan tersebut sampai ke akarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Keselamatan Lodaya 2026: Polisi Pastikan Kesiapan Armada Bus Lewat Ramp Check Menyeluruh

Next Post

Satreskrim Polres Purwakarta Sikat Sindikat Curanmor, Lima Pelaku dan Penadah Diringkus

BeritaTerkait

Berita

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026
Berita

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026
Berita

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor Intensifkan Patroli di Cirebon

Februari 11, 2026

Wujud Nyata Bakti Sosial, Polres Cimahi dan Pemda KBB Bangun Sepuluh Sumur Bor untuk Korban Longsor

Februari 11, 2026

Polres Purwakarta Jamin Keselamatan Penumpang, Kondisi Fisik Sopir dan Kelayakan Bus Jadi Sasaran Ramp Check

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.