No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Respons Cepat Polisi Atas Rudapaksa Anak di Puncak Cianjur: Pelaku Kuli Panggul Diamankan

Desember 13, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Respons Cepat Polisi Atas Rudapaksa Anak di Puncak Cianjur: Pelaku Kuli Panggul Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pria berinisial FR (34) yang berprofesi sebagai kuli panggul di kawasan Pasar Puncak Cipanas, Cianjur. Pelaku ditangkap atas dugaan kuat melakukan tindak rudapaksa terhadap enam anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan cepat dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa kepolisian langsung merespons informasi tersebut dengan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan FR. Hingga kini, tercatat enam anak laki-laki dengan rentang usia antara 7 hingga 13 tahun diduga menjadi korban.

“Sebagian besar korban adalah anak di bawah umur. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasatreskrim, Jumat (12/12/2025).

Aksi bejat FR diketahui dilakukan di sebuah gudang kosong di area pasar Puncak, yang berdekatan dengan tempat kerjanya dan dikenal minim pengawasan. Pelaku telah mengakui perbuatannya yang berlangsung sejak tahun 2023, dilakukan baik di gudang maupun di rumahnya sendiri.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus terstruktur untuk memancing dan membujuk para korban yang rata-rata masih duduk di bangku SD dan SMP.

Baca Juga  As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

Modus yang digunakan yakni Mengiming-imingi uang tunai senilai Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dan Meminjamkan telepon genggam miliknya kepada korban untuk menonton tayangan video. Untuk memastikan para korban bungkam dan tidak melapor kepada orang tua, pelaku kembali memberikan uang tunai setelah melancarkan aksinya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh korban kini telah mendapat penanganan segera. Meskipun belum menunjukkan tanda-tanda trauma berat, pendampingan psikologis tetap disiapkan apabila dibutuhkan oleh korban dan keluarga sebagai langkah preventif dan pemulihan.

Atas perbuatannya yang keji, FR dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasatreskrim mengimbau para orang tua di wilayah Puncak Cipanas untuk segera melapor ke Polres Cianjur jika menemukan indikasi atau informasi terkait kasus ini. Imbauan ini penting karena potensi jumlah korban masih didalami oleh penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika ada hal mencurigakan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Pengedar Sabu di Kadudampit

Next Post

Polsek Pagelaran Cianjur Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1, Bentuk Karakter Disiplin Generasi Muda

BeritaTerkait

Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora
Berita

Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora

Desember 21, 2025
Wujud Bakti Polri: Satbrimob Polda Jabar dan Warga Tuntaskan Pembangunan Jembatan Vital di Kadipaten
Berita

Wujud Bakti Polri: Satbrimob Polda Jabar dan Warga Tuntaskan Pembangunan Jembatan Vital di Kadipaten

Desember 21, 2025
Pastikan Kesiapan Operasi Lilin, Kapolres Subang Tinjau Kelengkapan Pos Yan dan Pos Pam Jalur Selatan
Berita

Pastikan Kesiapan Operasi Lilin, Kapolres Subang Tinjau Kelengkapan Pos Yan dan Pos Pam Jalur Selatan

Desember 21, 2025

Berita Terbaru

Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora
Berita

Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora

Desember 21, 2025

Wujud Bakti Polri: Satbrimob Polda Jabar dan Warga Tuntaskan Pembangunan Jembatan Vital di Kadipaten

Wujud Bakti Polri: Satbrimob Polda Jabar dan Warga Tuntaskan Pembangunan Jembatan Vital di Kadipaten

Desember 21, 2025
Pastikan Kesiapan Operasi Lilin, Kapolres Subang Tinjau Kelengkapan Pos Yan dan Pos Pam Jalur Selatan

Pastikan Kesiapan Operasi Lilin, Kapolres Subang Tinjau Kelengkapan Pos Yan dan Pos Pam Jalur Selatan

Desember 21, 2025
Percepat Respon Gangguan, Tim Raimas Polres Cimahi Siaga Mobile di Jalur Wisata Lembang

Percepat Respon Gangguan, Tim Raimas Polres Cimahi Siaga Mobile di Jalur Wisata Lembang

Desember 21, 2025
Jaga Kekondusifan Jelang Nataru, Polres Purwakarta Gencarkan Operasi Pekat dan Sita Puluhan Botol Miras

Jaga Kekondusifan Jelang Nataru, Polres Purwakarta Gencarkan Operasi Pekat dan Sita Puluhan Botol Miras

Desember 21, 2025
Dukung Moril Personel Operasi Lilin Lodaya, Kapolres Purwakarta dan Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Pos Pengamanan

Dukung Moril Personel Operasi Lilin Lodaya, Kapolres Purwakarta dan Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Pos Pengamanan

Desember 21, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.