Penderitaan panjang selama hampir sepuluh tahun yang dialami pasangan lansia, Siti Aisyah (56) dan Dana Darsono (55), akhirnya menemui titik terang. Pasangan yang tinggal di sebuah gubuk rapuh di pinggir sungai kawasan Kampung Palasari, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung ini resmi menjadi sasaran program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Polresta Bandung, Jumat (27/2/2026).
Kondisi tempat tinggal pasangan ini tergolong sangat memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan. Selama bertahun-tahun, mereka terpaksa menempati bangunan tanpa lantai dengan dinding yang hanya ditambal menggunakan spanduk bekas serta papan kayu sisa. Saat hujan tiba, kebocoran atap kerap menggenangi tempat tidur hingga sajadah mereka. Tak hanya itu, lokasi rumah yang dikelilingi rumput liar membuat mereka seringkali harus menghadapi ancaman masuknya ular ke dalam rumah.
Merespons laporan warga terkait kondisi tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, bersama Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, turun langsung ke lokasi untuk memulai proses pembangunan. Program bantuan ini diwujudkan melalui semangat gotong royong personel melalui “kencleng” atau donasi sukarela dari anggota Polresta Bandung dan Polsek jajaran.
“Kami menerima laporan bahwa kondisi rumah ini sangat memprihatinkan. Melalui patungan kencleng dari anggota, kami berupaya membangun kembali rumah ini agar lebih layak huni. Target kami, insya Allah sebelum Lebaran pembangunan sudah rampung, sehingga Ibu Siti dan Bapak Dana dapat merayakan hari raya di rumah yang aman dan bagus,” ujar Kapolresta Bandung
Rehabilitasi rumah di Pameungpeuk ini merupakan titik ke-21 dari rangkaian program Rutilahu yang dijalankan Polresta Bandung di bawah arahan Kapolda Jawa Barat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga mencakup aspek kepedulian sosial guna meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan warga.
Siti Aisyah tak kuasa menahan haru saat melihat petugas mulai membongkar gubuk lamanya untuk dibangun kembali secara permanen. Selama proses konstruksi berjalan, ia dan suaminya untuk sementara waktu tinggal di hunian kontrakan. Baginya, bantuan ini merupakan mukjizat yang membawa harapan baru setelah satu dekade bertahan hidup dalam kondisi serba terbatas dan penuh ancaman alam.
Melalui aksi nyata ini, Polresta Bandung berharap dapat terus menginspirasi semangat kepedulian antar sesama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, di mana tidak ada lagi warga yang terlupakan di tengah keterbatasan ekonomi.











Discussion about this post