Jajaran Polsek Margahayu Polresta Bandung menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberikan pelayanan prima. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah menerima laporan, petugas kepolisian berhasil menemukan dua balita warga negara asing (WNA) asal Australia yang sempat dinyatakan hilang di kawasan Perumahan Taman Kopo Indah (TKI) I, Senin (29/12/2025).
Kedua balita kakak-beradik tersebut yang berusia 5 tahun dan 2 tahun dilaporkan hilang saat sedang bermain di teras rumah mereka di Desa Margahayu Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.
Begitu menerima laporan darurat pada pukul 08.45 WIB, Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie langsung menerjunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suparnanto dan Kanit Intelkam AKP Impol Naibaho.
Tanpa menunda waktu, petugas melakukan penyisiran intensif di area perumahan. Kepolisian membagi tim untuk menyisir setiap sudut blok dan berkoordinasi secara masif dengan warga serta petugas keamanan setempat.
“Berkat kerja sama solid antara kepolisian dan masyarakat, kedua anak berhasil ditemukan sekitar pukul 09.15 WIB di sekitar Komplek Taman Kopo Indah Blok D dalam keadaan sehat,” ujar Kapolsek
Proses pencarian ini menjadi bukti nyata efektifitas sinergitas antara Polri dan warga. Kedua balita tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Aum Abdilah yang sedang berpatroli bersama personel kepolisian. Usai ditemukan, petugas memastikan kondisi fisik kedua anak tersebut stabil sebelum akhirnya diantarkan kembali ke pelukan orang tua mereka.
Kapolresta Bandung, Kombes Polisi Aldi Subartono, memberikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Margahayu. Ia menekankan bahwa kecepatan pelaporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anak, bahkan di lingkungan rumah sendiri. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melapor jika terjadi situasi darurat,” tegas Kapolresta Bandung
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolresta Bandung” melalui WhatsApp di nomor 0822-1115-9110. Layanan ini disiapkan agar setiap aduan masyarakat dapat direspons secara instan oleh petugas di lapangan.










