No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Revitalisasi Digital Polri : Kakorlantas Tinjau “Smart City Road Safety” Polrestabes Bandung

November 13, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Revitalisasi Digital Polri : Kakorlantas Tinjau “Smart City Road Safety” Polrestabes Bandung

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, meninjau langsung Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung, sebuah platform digital terintegrasi yang berfungsi mengelola dan mengendalikan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bandung.

Irjen Pol Agus, yang didampingi Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Prianto dan Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa konsep Smart City ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai wujud revitalisasi transformasi digital.

“Smart itu adalah cerdas, jadi kota cerdas tata kelola digital secara integrasi yang dirumuskan di Bandung… tentunya ini bagian dari pada atensi Bapak Kapolri untuk merevitalisasi transformasi digital,” ujar Irjen Agus, Rabu (12/11).

Kakorlantas menyoroti kemampuan teknologi Smart City yang canggih. Sistem ini telah terintegrasi dengan layanan Polri 110. Dengan integrasi ini, saat mendapatkan laporan, petugas dapat langsung mengetahui lokasi kejadian secara cepat melalui sekitar 200 kamera CCTV yang terhubung.

Baca Juga  Operasi Pekat Ramadan: Polres Majalengka Berhasil Amankan Miras

“Saya juga berharap Smart City nanti bisa terintegrasi dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sehingga 200 kamera yang bisa monitoring di kota ini, nanti bisa meng-capture pelanggaran lalu lintas.” Ungkapnya

Kakorlantas menegaskan, kebijakan penegakan hukum di bidang lalu lintas ke depan akan difokuskan pada teknologi: 95% menggunakan ETLE, dan hanya 5% yang menggunakan tilang manual.

Di akhir kunjungannya Ia mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm, dan mematuhi peraturan, demi keamanan dan keselamatan bersama. Beliau menutup dengan pesan agar seluruh anggota Polri terus berkomitmen melayani masyarakat dengan hati dan teknologi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Kawal Generasi Emas, Kapolresta Kombes Sumarni Bagikan Bantuan Gizi untuk Anak

Next Post

Bid Propam Polda Jabar Gelar Refleksi, Tegaskan Komitmen ‘Hati yang Melayani, Hidup yang Sederhana’

BeritaTerkait

Berita

Polda Jabar Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Longsor Cisarua

Januari 30, 2026
Berita

Waspada Virus Nipah, IDAI Terbitkan Panduan Aman Konsumsi Buah dan Daging

Januari 30, 2026
Berita

Sapu Bersih! Arsenal Tutup Fase Liga Champions dengan Rekor Sempurna Usai Tekuk Kairat Almaty 3-2

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polda Jabar Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Longsor Cisarua

Januari 30, 2026

Waspada Virus Nipah, IDAI Terbitkan Panduan Aman Konsumsi Buah dan Daging

Januari 30, 2026

Sapu Bersih! Arsenal Tutup Fase Liga Champions dengan Rekor Sempurna Usai Tekuk Kairat Almaty 3-2

Januari 30, 2026

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.