No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Cirebon, Kapolresta: “Tak Ada Ampun untuk Pengedar!”

Oktober 21, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Cirebon, Kapolresta: “Tak Ada Ampun untuk Pengedar!”

Senin (21/10/2024), suasana tegang menyelimuti halaman Mapolresta Cirebon. Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, hasil sitaan dari operasi gabungan Polresta Cirebon, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Cirebon, siap dimusnahkan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, dengan tegas menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon. “Miras adalah musuh utama keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan pernah lelah untuk memberantasnya!” tegas Kombes Pol Sumarni.

Total 1.678 botol miras pabrikan, 2.213 botol ciu, 529 liter tuak, dan 2.487 botol hasil sitaan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, menjadi santapan mesin penghancur. “Ini adalah pesan jelas bagi para pengedar miras: hentikan aksi Anda, atau hadapi konsekuensinya!” lanjut Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga  Detik Detik Proklamasi, Para Pengendara Berhenti Sejenak di Tugu Proklamasi Kota Cirebon


Operasi gabungan ini merupakan bukti nyata sinergi antar lembaga penegak hukum di Cirebon. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu tindak kriminalitas,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Kepada masyarakat, Kapolresta mengimbau agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penjual miras ilegal. “Mari kita ciptakan Cirebon yang aman dan nyaman tanpa miras!” ajaknya.

Kapolresta Cirebon menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penjual miras ilegal.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Berbagi Makan Siang Bergizi, Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

Next Post

Selama Sepekan, Polres Garut Jaring 131 Preman yang Resahkan Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.