No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Rugikan Negara Rp500 Juta, Mantan Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Jadi Tersangka Korupsi

Oktober 16, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 2 mins read
Rugikan Negara Rp500 Juta, Mantan Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Jadi Tersangka Korupsi

Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Jawa Barat. Mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian wilayah Bandung Barat, RAS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Cimahi. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh RAS telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 juta.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa RAS telah diamankan dan menjalani serangkaian pemeriksaan kepolisian.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan RAS dalam kasus ini,” tegas Kapolres Tri.

Sehari sebelum penetapan tersangka, tim penyidik Tipidkor Polres Cimahi telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian UPC Batujajar, Bandung Barat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang mendukung dugaan korupsi yang dilakukan oleh RAS.

“Penggeledahan tersebut membuahkan hasil. Kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan logam mulia yang diduga terkait dengan kasus ini,” jelas Kapolres Tri

Senin, (14/10).

Polres Cimahi saat ini tengah melakukan pendataan dan analisis terhadap barang bukti yang disita.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap dokumen, emas, dan perhiasan yang kami temukan. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta,” ungkap Kapolres Tri.

Kasus ini tidak berhenti pada RAS. Polres Cimahi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan berencana menetapkan satu orang tersangka lagi.

Baca Juga  Satpolairud Polres Garut Laksanakan Pengamanan Acara Hajat Laut di Pantai Cibako

“Kami menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RAS dan sejumlah saksi lainnya. Segera, kami akan menetapkan tersangka baru,” ujar Kapolres Tri.

RAS dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001. Polres Cimahi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku korupsi mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

Polres Cimahi: Garda Terdepan dalam Memberantas Korupsi

Penetapan tersangka RAS dalam kasus dugaan korupsi di Pegadaian Bandung Barat menunjukkan kesigapan Polres Cimahi dalam memberantas tindak pidana korupsi. Langkah-langkah tegas yang diambil Polres Cimahi, seperti penggeledahan kantor dan penetapan tersangka, membuktikan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan transparansi di sektor keuangan.

Polres Cimahi tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Dengan komitmen dan kinerja yang baik, Polres Cimahi diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

ShareTweetSend
Previous Post

Keamanan Pilkada 2024 di Kota Cirebon Diperketat, Kapolres Tinjau Langsung Gudang Logistik

Next Post

Wujudkan Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas, Polresta Bandung Berikan Helm Khusus Tuna Rungu

BeritaTerkait

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Berita

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria
Berita

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025
Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.