Akun Instagram “aguseven” pada Kamis (26/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim yang menyebut ada agenda terselubung Bank Indonesia (BI) tentang diluncurkannya Rupiah Digital pada tahun 2025.
Hasilnya, ditemukan artikel dari Bank Indonesia mengenai pengertian dan jenis-jenis dari uang digital. Berdasarkan artikel yang tayang Jumat (17/2/2023) itu, narasi soal agenda bank sentral tentang “pembagian fungsi pecahan rupiah digital sebagai uang primer, sekunder, dan tersier” adalah tidak benar.
Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis: wholesale (w-Rupiah Digital) untuk transaksi keuangan skala besar seperti operasi moneter dan pasar uang, dan ritel (r-Rupiah Digital) untuk transaksi pembayaran dan transfer yang dapat diakses publik.
Unggahan berisi klaim “ada agenda terselubung Bank Indonesia di balik rupiah digital” itu merupakan konten yang menyesatkan.