No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[SALAH] Apple Mau Investasi ke RI kalau Seluruh Pekerjanya Warga AS

Desember 8, 2024
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[SALAH] Apple Mau Investasi ke RI kalau Seluruh Pekerjanya Warga AS

Akun TikTok “sejarahpolitikindonesia” pada Jumat (1/11/2024) mengunggah video [arsip]. Isinya menyebut Apple—perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS)—hanya mau menanamkan investasi ke Indonesia bila pemerintah memperbolehkan perusahaan tak membayar pajak selama 50 tahun. Apple juga diklaim hanya akan mempekerjakan warga negara AS.

Pemeriksaan Fakta
Memasukkan kata kunci “Apple meminta pembebasan pajak 50 tahun di Indonesia” di laman pencarian Google. Salah satu hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Keterlaluan, Apple Minta Pembebasan Pajak 50 Tahun di Indonesia”.

Dalam berita yang tayang Selasa (5/11/2024) itu, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menyebutkan Apple meminta pemerintah memberi pembebasan pajak (tax holiday) selama 50 tahun sebagai salah satu syarat investasi. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak masuk akal. Melalui rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Senin (4/11), Mufti meminta Kementerian BUMN untuk turun tangan dan berharap Indonesia tidak bergantung lagi pada iPhone.

Baca Juga  [SALAH] Bagi-Bagi Uang Hasil Bongkar Brankas Milik Sahroni

Tidak ada informasi mengenai syarat lain yang diajukan oleh Apple, seperti seluruh pekerja harus merupakan warga negara Amerika, sebagaimana disampaikan dalam unggahan akun TikTok “sejarahpolitikindonesia”.

Kemudian mengetikkan kata kunci “Penjualan iPhone 16 dihentikan di Indonesia” ke mesin pencari Google. Terdapat pemberitaan tempo.co “Kronologi iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia hingga Kemenperin Pertimbangkan Matikan IMEI”.

Mengutip berita yang tayang akhir Oktober itu, alasan penghentian penjualan Iphone 16 di Indonesia dikarenakan Apple belum merealisasikan komitmen investasi Rp1,7 triliun secara penuh dalam jangka waktu delapan tahun.

Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Apple mau investasi ke RI kalau seluruh pekerjanya warga AS” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Lingkungan Warga di Sagaranten Pasca Banjir

Next Post

Polres Ciamis Patroli Malam Minggu: Jaga Kondusifitas, Cegah Gangguan Kamtibmas

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.