No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM

September 29, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM

Akun Facebook “Rais Alif Motor” pada Jumat (13/9/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan seorang laki-laki yang didampingi polisi di SPBU sedang menyampaikan informasi terkait aturan waktu pengisian BBM. Per Jumat (26/9/2025) video tersebut telah dilihat 7,3 juta kali, disukai 26 ribu, dan menuai 44 ribu komentar.

CEK FAKTA:
Kepolisian menegaskan, informasi terkait aturan baru pembelian BBM secara nasional adalah tidak benar. Hasil penelusuran menunjukkan kebijakan pembatasan hanya berlaku di wilayah NTT, sesuai Perwali Kupang No. 37 Tahun 2023 dan kebijakan Pemkab Sabu Raijua. Aturan tersebut bersifat lokal, bukan nasional. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menyikapi informasi dan selalu mengacu pada sumber resmi pemerintah maupun kepolisian.

Baca Juga  Kabag Ops Polres Majalengka Hadiri Rapat Persiapan MTQ Ke-54 Kabupaten Majalengka

KESIMPULAN:
Unggahan dengan narasi “aturan baru pemerintah dan Pertamina atur jangka waktu pengisian BBM” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content)

RUJUKAN:
[vizard.ai.] Hasil Transkrip audio pada video Akun Facebook “Rais Alif Motor”
[kupangkota.go.id] PERATURAN WALIKOTA KUPANG NOMOR 37 TAHUN 2023
[antaranews.com] Pengecer Dilarang Jual BBM Bersubsidi, Ombudsman NTT Minta Pertamina Awasi SPBU

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

Next Post

Brimob Polda Jabar Sigap Bantu Korban Banjir Bandang di Lembang

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.