No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

[SALAH] Aturan Tilang Terbaru: Kendaraan Langsung Disita

Maret 19, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[SALAH] Aturan Tilang Terbaru: Kendaraan Langsung Disita

Akun X “MasBRO_back” pada Sabtu (15/03/2025) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan tangkapan layar artikel berjudul “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita”

Pemeriksaan Fakta
Memasukkan kata kunci “resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulai April 2025, kini motor dan mobil langsung disita” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Penelusuran teratas mengarah ke unggahan antaranews.com “Korlantas Polri bantah kabar soal tilang dengan menyita kendaraan”. Dalam berita yang tayang Senin (17/3/2025) itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.

Pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Bongkar Praktik Ilegal 'Suntik Gas' LPG Subsidi ke Non-Subsidi

Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “aturan tilang terbaru, kendaraan langsung disita” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Referensi
https://turnbackhoax.id/2025/03/18/salah-aturan-tilang-terbaru-kendaraan-langsung-disita/2/
[antara.com] Korlantas Polri bantah kabar soal tilang dengan menyita kendaraan

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Kuningan Jalin Sinergi dengan Ulama, Wujudkan Ramadhan yang Aman dan Harmonis

Next Post

Polres Purwakarta Pastikan Kesiapan Call Center 110 Jelang Operasi Ketupat 2025

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.