[SALAH] Penerapan Sistem Jalan Berbayar (ERP) di 25 Ruas Jalan Jakarta

Akun Facebook “Medina Az Zahra II” pada Rabu (7/5/2025) membagikan foto [arsip] berupa infografis berisi daftar 25 jalan di Jakarta yang dikenakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Pemeriksaan Fakta
Disadur dari artikel Periksa Fakta jalahoaks.jakarta.go.id.
Dishub DKI Jakarta menegaskan daftar 25 ruas jalan tersebut merupakan penerapan kebijakan Ganjil-Genap yang saat ini berlaku. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum ada rencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP.

Fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah upaya peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “penerapan sistem jalan berbayar (ERP) di 25 ruas jalan Jakarta” merupakan konten palsu (fabricated content).

Referensi
[jalahoaks.jakarta.go.id] [HOAKS] – INFORMASI 25 NAMA JALAN YANG AKAN DIBERLAKUKAN ERP
https://www.facebook.com/photo?fbid=1375598853690906&set=a.106880510562753 (unggahan akun Facebook “Medina Az Zahra II”)
https://archive.ph/mj9GD (arsip unggahan akun Facebook “Medina Az Zahra II”)

Exit mobile version