No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[SALAH] Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR

September 5, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[SALAH] Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR

Akun tiktok “breking_news69” pada Selasa (02/09/2025) mengunggah Video [arsip] yang menampilkan Presiden Prabowo sedang berpidato disertai takarir:
“PIDATO PERTANGGUNG JAWABAN PRESIDEN TERHADAP RAKYAT
“Jika dalam satu minggu ke depan, Uu Perampasan aset koruptor tidak segera di sahkan, maka jangan salahkan Rakyat Indonesia”.
“dan sesuai dengan amanat Rakyat, saya akan bekukan sementara MPR/ DPR demi rasa tanggung jawab saya sebagai seorang mandataris Rakyat Indonesia dan bukan mandataris MPR atau DPR RI”

Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo bekukan sementara MPR/DPR” ke mesin pencarian Google. Hasilnya pencarian teratas mengarah kepada artikel dari kantor staf presiden.

Artikel yang terbit pada Minggu (31/08/2025) mengutip pernyataan Prabowo yang menjelaskan bahwa pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Tidak ditemukan dalam penjelasannya untuk membekukan MPR/DPR.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX FABRICATED CONTENT BI MENGELUARKAN UANG BARU RP. 1.0

Selanjutnya Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri foto dalam klaim melalui tangkapan layar di Google Lens. Ditemukan bahwa foto tersebut merupakan Presiden Prabowo Subianto ketika menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (15/8/2025).

Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Prabowo bekukan sementara MPR/DPR” merupakan konten palsu (fabricated content).

Referensi
[Google] Prabowo bekukan sementara MPR/DPR.
[Kantor Staf Presiden] Presiden Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: Tunjangan DPR Dicabut, hingga Dorong DPR Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat.
[Kompas.com] Pidato Lengkap Kenegaraan Prabowo Perdana di Sidang Tahunan MPR RI

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD Pasca Demonstrasi Anarkis, Jamin Keamanan Masyarakat

Next Post

Polres Karawang Amankan “Karawang Mengaji,” Ribuan Warga Khidmat Peringati Hari Jadi Kabupaten

BeritaTerkait

Berita

Momen Haru di Cipasung: Kejutan Kapolda Jabar Hadiahkan Umrah untuk Guru Bahasa Arab dan Suami

Februari 27, 2026
Berita

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Sambangi Ponpes Cipasung dan Siapkan Strategi Mudik Berbasis Masjid

Februari 27, 2026
Berita

Wujudkan Hunian Layak bagi Warga, Kapolres Subang Pimpin Groundbreaking Bedah Rumah di Pusakanagar

Februari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Momen Haru di Cipasung: Kejutan Kapolda Jabar Hadiahkan Umrah untuk Guru Bahasa Arab dan Suami

Februari 27, 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Sambangi Ponpes Cipasung dan Siapkan Strategi Mudik Berbasis Masjid

Februari 27, 2026

Wujudkan Hunian Layak bagi Warga, Kapolres Subang Pimpin Groundbreaking Bedah Rumah di Pusakanagar

Februari 27, 2026

Gelar Doa Bersama, Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Jabar Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis

Februari 27, 2026

[SALAH] Video Penemuan Batu Meteor di Persawahan Cirebon

Februari 27, 2026

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Sukabumi Kota Gelar Kerja Bakti dan Bedah Rumah Warga Lembursitu

Februari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.