Akun Facebook “Baraya Ompong” pada Jumat (4/7/2025) membagikan video terkait Prabowo Menyatakan SIM Berlaku Seumur Hidup. Per Jumat (18/7/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 30 ribu tanda suka dan 5 ribu komentar.

CEK FAKTA:
Tim Pemeriksa sudah mengupas klaim serupa lewat artikel [PENIPUAN] Polri Meresmikan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup yang tayang di laman turnbackhoax.id pada Februari 2025.
Terbaru, disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com, tidak ditemukan pernyataan Presiden Prabowo yang meresmikan SIM berlaku seumur hidup.
Sebagai informasi, regulasi perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Disebutkan, SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
KESIMPULAN:
Unggahan berisi klaim “Prabowo menyatakan SIM berlaku seumur hidup” adalah konten palsu (fabricated content).

RUJUKAN:
https://turnbackhoax.id/2025/07/18/salah-prabowo-menyatakan-sim-berlaku-seumur-hidup/
![[SALAH] Prabowo Menyatakan SIM Berlaku Seumur Hidup](https://tribratanews.jabar.polri.go.id/storage/2025/08/WhatsApp-Image-2025-07-20-at-6.23.49-AM-1-750x375.jpeg)









