Akun X “3rwin 4rdian.___34” mengunggah video pada Selasa (18/2/2025) dengan klaim seorang pria ditangkap karena menabrak bebek. Dalam video juga disebutkan bahwa pria tersebut harus mengganti bebek yang ditabraknya dengan seekor kambing. Per Senin (17/3/2025) video ini sudah ditonton 132 kali. Selain dibagikan di media sosial “X”, konten dengan klaim yang sama juga dibagikan di media sosial Instagram [arsip]. Gambar yang diunggah pada Minggu (16/2/2025) ini bahkan disukai lebih dari 59 ribu akun lainnya.
CEK FAKTA :
Tim Pemeriksa menelusuri kebenaran video melalui mesin pencarian Google menggunakan kata kunci “pria dipenjara karena menabrak bebek”. Dikutip dari Kompas, video seorang pria yang berada di dalam penjara tersebut dibuat oleh Briptu KH, anggota Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto menyampaikan bahwa video tersebut direkam oleh Briptu KH dengan temannya yang merupakan warga sipil. Video ini dibuat sebagai guyonan namun kemudian ramai dibagikan di media sosial.
Briptu KH kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten setelah membuat konten lelucon ini.
KESIMPULAN :
Video dengan klaim “pria dipenjara karena menabrak bebek” dibuat dengan tujuan lelucon, sehingga merupakan konten menyesatkan (misleading content).
RUJUKAN :
https://turnbackhoax.id/2025/03/17/salah-video-pria-dipenjara-karena-menabrak-bebek/