Suasana khidmat menyelimuti Kampung Cisalopa, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (6/7/2025). Majlis Cisalopa Berjiaran menggelar kegiatan santunan anak yatim dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah.
Kegiatan yang sarat nilai keagamaan dan sosial ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat: Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, warga sekitar, serta Bhabinkamtibmas Desa Pasir Buncir Aipda Rohman Sutisna, S.H. Kehadiran Aipda Rohman bukan sekadar untuk pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan dan monitoring pelaksanaan kegiatan.
Satu per satu anak yatim menerima santunan berupa sembako dan uang tunai, sebuah wujud nyata kepedulian dan kasih sayang dari masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi dan menumbuhkan rasa empati sosial.
Aipda Rohman Sutisna menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan penuh nilai kebaikan dan kebersamaan ini.
“Kami mendukung penuh kegiatan keagamaan dan sosial seperti ini karena sangat bermanfaat, terutama bagi anak-anak yatim di Kampung Cisalopa. Polri hadir sebagai sahabat masyarakat dan siap menjaga keamanan setiap kegiatan warga,” ujar Aipda Rohman.
Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., mengatakan bahwa jajarannya terus mendorong anggota untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang positif.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga sebagai mitra sosial dan spiritual. Kegiatan seperti ini patut diapresiasi karena mampu membangun rasa kebersamaan yang tinggi,” ucap Kapolsek Caringin.
Ia menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti santunan anak yatim merupakan bentuk nyata kepedulian yang harus didukung semua pihak, termasuk aparat kepolisian. Semangat kebersamaan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menambahkan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal (TPPO) melalui Call Center 110 (24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polsek Caringin berharap kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah hukumnya dapat terus berlangsung, membangun karakter masyarakat yang religius, peduli, dan bergotong royong. Semoga semangat kebersamaan dan kepedulian di Kampung Cisalopa ini menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.