Dalam rangka mendukung Operasi Patuh Lodaya 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut meluncurkan program inovatif bertajuk “Sat Lantas Menyapa”. Program ini berupaya mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat melalui dialog santai dan edukatif yang digelar di berbagai titik di Kabupaten Garut pada Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pengendara sepeda motor, pelajar, hingga warga sekitar. Dalam suasana yang akrab dan terbuka, personel Sat Lantas memberikan edukasi tentang aturan berkendara, pentingnya keselamatan di jalan raya, dan tujuan utama Operasi Patuh Lodaya 2025.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa “Sat Lantas Menyapa” merupakan bagian dari pendekatan humanis yang diprioritaskan selama Operasi Patuh Lodaya 2025. Pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran hukum berlalu lintas di masyarakat.
“Melalui ‘Sat Lantas Menyapa’, kami ingin menjelaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata razia, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan nyawa dan membangun budaya tertib berlalu lintas,” ungkap Iptu Aang.
Kegiatan “Sat Lantas Menyapa” berlangsung interaktif dan menarik. Terdapat sesi tanya jawab, pembagian helm dan brosur keselamatan, serta kuis interaktif berhadiah yang menambah semarak suasana. Masyarakat tampak antusias dan memberikan apresiasi positif terhadap pendekatan baru Sat Lantas ini. Mereka merasa lebih mudah memahami pesan-pesan keselamatan berlalu lintas yang disampaikan secara langsung dan dengan cara yang ringan.
Dengan semangat kolaboratif, Sat Lantas Polres Garut berharap “Sat Lantas Menyapa” dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Program ini diharapkan berdampak nyata dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut, baik selama maupun setelah Operasi Patuh Lodaya 2025. Pendekatan humanis dan edukatif ini dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam tertib berlalu lintas.