Sat Narkoba Polres Garut Amankan 29 Botol Miras, Tekan Gangguan Kamtibmas

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut. Operasi yang dilakukan pada Jumat malam, 9 Mei 2025, berhasil mengamankan 29 botol miras berbagai merek dan dua orang pelaku.

Petugas Sat Narkoba menyisir sejumlah warung, toko, dan lokasi lain yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler. Hasilnya, 29 botol miras berbagai merek berhasil diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, dan Jalan Panday, Kecamatan Tarogong Kaler. Dua orang yang diduga sebagai penjual miras, Sdr. R (38) warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, dan Sdr. A (36) warga Desa Mekargalih, Tarogong Kidul, juga turut diamankan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar AKP Usep Sudirman. “Razia miras akan terus kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman beralkohol. Miras seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tambahnya.

Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk proses lebih lanjut. Para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras dan narkoba,” kata AKP Usep. “Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan situasi di Kabupaten Garut tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Operasi penertiban miras ini menunjukkan keseriusan Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Langkah preventif seperti razia miras secara rutin diharapkan dapat menekan angka peredaran miras ilegal dan meminimalisir dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Exit mobile version