No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Tersangka Pengedar Tembakau Sintetis

Maret 20, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Tersangka Pengedar Tembakau Sintetis

Garut – Komitmen Polres Garut untuk menyatakan perang dan memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut.

Anggota Sat Narkoba Polres Garut telah mengamankan satu orang atas nama “RF” (21) warga Kabupaten Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selasa (19/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Pasar Mandalagiri Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut kertas warna putih dibalut lakban warna bening, 1 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dimasukan kedalam plastik klip bening, 1 bungkus bako yang sudah dicampur dengan narkotika diduga jenis tembakau sintetis, dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Baca Juga  Perkuat Pengamanan Nataru, Polresta Bogor Kota Terjunkan 105 Personel Lantas dan Satuan Lintas Fungsi

Menurut keterangan “RF” (21) dirinya mendapatkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis tersebut dari “SN” (dpo) warga Kab. Garut sebanyak 100 (seratus) gram. Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Bullying Polres Garut Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Next Post

Kapolres Kuningan Himbau Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Aman selama Ramadan

BeritaTerkait

Berita

Polres Cianjur Jaga Kerukunan, Ribuan Warga dan Umat Beragama Rukun Meriahkan Tahun Baru Imlek 2026

Februari 17, 2026
Berita

Kanker Kolorektal Masuk Kelompok Usia Muda, Giziolog: Rendah Serat dan Pola Makan Tak Sehat Jadi Pemicu Utama

Februari 16, 2026
Berita

Kapolri Resmikan Fasilitas Kesehatan Polri Khusus Buruh BPJS, Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Hak Kerja

Februari 16, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Cianjur Jaga Kerukunan, Ribuan Warga dan Umat Beragama Rukun Meriahkan Tahun Baru Imlek 2026

Februari 17, 2026

Kanker Kolorektal Masuk Kelompok Usia Muda, Giziolog: Rendah Serat dan Pola Makan Tak Sehat Jadi Pemicu Utama

Februari 16, 2026

Kapolri Resmikan Fasilitas Kesehatan Polri Khusus Buruh BPJS, Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Hak Kerja

Februari 16, 2026

Presiden Prabowo Berangkat ke Amerika Serikat untuk Pertemuan Bilateral dengan Presiden Trump, Dorong Penguatan Hubungan Strategis dan Kerja Sama Multisektor

Februari 16, 2026

Kemenpora Dorong Industri Olahraga Sebagai Motor Ekonomi Baru, Satria Muda Bandung Jadi Momentum Strategis

Februari 16, 2026

Polres Cirebon Kota Siagakan 250 Personel Jelang Imlek, Lindungi Kerukunan Antar Umat Beragama

Februari 16, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.