No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sat Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Cilawu, Ops Antik Lodaya 2025 Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

November 10, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Sat Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Cilawu, Ops Antik Lodaya 2025 Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Antik Lodaya 2025, Tim Satgas 3 Gakkum berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Senin (10/11/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polres Garut atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa Polda Jabar akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial WA (26), yang merupakan warga Kecamatan Cilawu. Bersama pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 6,37 gram, alat hisap (bong), plastik klip bening, korek gas, dan satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam menindak tegas jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah Garut,” tegasnya.

Baca Juga  Volume Kendaraan Menuju Ciwidey Meningkat, Polisi Terapkan 7 Kali One Way

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku WA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial U yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). WA berperan sebagai pengemas dan penyimpan sabu sebelum diedarkan kembali. Ia juga menerima upah sebesar Rp500.000 setiap kali membantu transaksi, serta mendapat bonus satu paket sabu ukuran kecil untuk dikonsumsi sendiri.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku U dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan pemasok sabu di wilayah Garut dan sekitarnya,” tambah AKP Usep Sudirman.

Pelaku WA akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, agar wilayah Garut dapat terbebas dari ancaman narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Gandeng Dispusipda Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Arsip Digital

Next Post

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis di Tasikmalaya, Wujud Kepedulian untuk Generasi Muda

BeritaTerkait

Berita

Mengenal Super Flu: Varian Influenza Lebih Menular dan Berbahaya, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Februari 12, 2026
Berita

PSGC Ciamis Promosi ke Liga 2, Disambut Meriah Warga Tatar Galuh

Februari 12, 2026
Berita

Polres Garut Gelar Ramp Check Bus di Terminal Guntur, Pastikan Keselamatan Penumpang Jelang Operasi Ketupat

Februari 12, 2026

Berita Terbaru

Berita

Mengenal Super Flu: Varian Influenza Lebih Menular dan Berbahaya, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Februari 12, 2026

PSGC Ciamis Promosi ke Liga 2, Disambut Meriah Warga Tatar Galuh

Februari 12, 2026

Polres Garut Gelar Ramp Check Bus di Terminal Guntur, Pastikan Keselamatan Penumpang Jelang Operasi Ketupat

Februari 12, 2026

Jaga Kondusifitas Ramadhan, Kapolres Ciamis Silaturahmi dengan Ketua DPD FPI Jabar

Februari 12, 2026

Jelang Ramadhan, Polsek Pusakanagara Gencar Berantas Miras, Sita Ratusan Botol dan Ciu

Februari 12, 2026

Kapolresta Bandung Apresiasi Respon Cepat Kapolsek Majalaya Tangani Banjir, Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak

Februari 12, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.