No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sat Res Narkoba Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras: Cegah Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Bandung

Februari 11, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Sat Res Narkoba Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras:  Cegah Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Bandung

Polresta Bandung terus bergerak aktif dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Sat Res Narkoba Polresta Bandung menyelenggarakan operasi penyakit masyarakat (pekat) cipta kondisi yang berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merk dari seorang penjual di kawasan Kecamatan Soreang.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial K (40), warga Kampung Cupu, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono. Selasa, 11 Februari 2025.

“Yang bersangkutan kedapatan memiliki dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Soreang,” sambungnya.

Kapolresta Bandung menambahkan, dari hasil operasi tersebut, Polresta Bandung langsung menyita ribuan botol miras berbagai merk dan memberikan sanksi terhadap penjual.

Baca Juga  GELOMBANG TINGGI NAIK 20 METER MENYAPU HABIS LAUT INDONESIA & RIBUAN WARGA

“Kami memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada penjual,” jelasnya.

Diketahui, operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelarangan Peredaran dan Penggunaan Minuman Beralkohol.

Polresta Bandung menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran minuman keras di Kabupaten Bandung dapat ditekan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Keselamatan Lodaya 2025: Polres Subang Bagikan Helm Gratis

Next Post

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 41,57 Gram Sabu

BeritaTerkait

Berita

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026
Berita

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026
Berita

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor Intensifkan Patroli di Cirebon

Februari 11, 2026

Wujud Nyata Bakti Sosial, Polres Cimahi dan Pemda KBB Bangun Sepuluh Sumur Bor untuk Korban Longsor

Februari 11, 2026

Polres Purwakarta Jamin Keselamatan Penumpang, Kondisi Fisik Sopir dan Kelayakan Bus Jadi Sasaran Ramp Check

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.