No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Amankan 2 Orang Diduga Pelaku TPPO

Oktober 18, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Amankan 2 Orang Diduga Pelaku TPPO

Dua orang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga masyarakat.

Pelaku yang masing-masing berinisial DR Perempuan (22) dan CNS Laki-laki (22) tersebut diamankan oleh Sat Reskrim setelah mendapatkan laporan dan dilakukan penyelidikan mendalam berikut barang buktinya pada saat melakukan kejahatan.

Terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku menyediakan tempat berupa kamar kosan di salah satu lokasi di wilayah Kota Banjar untuk dijadikan tempat protitusi anak di bawah umur dengan tamu atau pelanggan melalui aplikasi obrolan online melalui ponsel pelaku.

“Ini bermula saat pelapor salah satu kerabat dari korban mencurigai gerak-gerik korban, selama 3 hari terakhir korban pulang ke rumah hingga larut malam hingga tidak pulang ke rumahnya. Kerabat korban ini mengecek ponsel milik korban didapati obrolan atau chat korban dengan pelaku DR,” ” ucap Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. dalam konferensi pers yang digelar di halaman ruangan Sat Reskrim Polres Banjar.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Keamanan: Bubarkan Keributan dan Pesta Miras Remaja

Lebih lanjut Kapolres Banjar, Setelah ditanya korban mengakui bahwa dirinya dijajakan oleh pelaku DR kepada pelanggan untuk melakukan hubungan badan.

“Korban sampai dengan saat ini dari aksi pelaku ini sebanyak 3 orang dan masih di bawah umur. Untuk ancaman hukuman terhadap pelaku paling lama 10 tahun,” ucap Kapolres Banjar yang didampingi oleh Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya, S.H.,M.H. bersama Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Carsono, S.H.

Pelaku dipersangkakan dengan pasal Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Junto Pasal 88 Junto Pasal 761 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana diubah dengan UU RI No. 17 ttahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

ShareTweetSend
Previous Post

Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Tasikmalaya: Komitmen Bersama Wujudkan Pilkada Berintegritas

Next Post

Remaja Pesta Miras di Pangandaran Diamankan, Polres Pangandaran Tegas Berantas Pelanggaran Ketertiban

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.