Satgas Ban Ops Propam Polres Majalengka Lakukan Kontrol Ketat di Pos PAM Objek Wisata Paralayang

Majalengka, – Dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2024, Satgas Ban Ops Propam Polres Majalengka dari Polda Jabar melakukan kontrol ketat di Pos PAM Objek Wisata Paralayang yang terletak di Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka pada Minggu (14/4/2024).

 

Dalam kegiatan yang dilakukan, tim Propam Polres Majalengka melakukan pengecekan terhadap anggota yang bertugas di Pos PAM tersebut serta mengontrol situasi di sekitar objek wisata Paralayang.

 

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Majalengka Kota yang juga menjabat sebagai Kepala Pos PAM, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring terhadap kedisiplinan anggota dan situasi di wilayah tersebut.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana di Depan Mesjid Nurul Hikmah

 

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan anggota dan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran tugas selama Operasi Ketupat Lodaya. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota yang bertugas di Pos PAM ini mematuhi aturan dan menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap AKP Iwan Sutari.

 

Dengan adanya kontrol yang ketat dari tim Propam Polres Majalengka, diharapkan dapat tercipta kondisi yang aman dan tertib di sekitar objek wisata Paralayang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata tersebut.

Penulis: SFDEditor: SS

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.