Upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) terus digelorakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang. Pada Selasa, 3 Februari 2026, personel Satlantas Polres Karawang yang diwakili oleh Bripka Syarif Hidayat melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) secara langsung kepada komunitas Ojek Online (Ojol) di kawasan Jalan Raya Bharata, Kabupaten Karawang.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa pendekatan kepada komunitas ojek daring ini menjadi sangat krusial mengingat tingginya mobilitas mereka di jalan raya setiap harinya.
Melalui pembinaan etika berlalu lintas ini, Polri berupaya mengajak para pengemudi untuk menjadi pelopor kedisiplinan dan memberikan contoh yang baik bagi lapisan masyarakat lainnya. Kehadiran polisi secara langsung di tengah komunitas diharapkan dapat memberikan dampak psikologis yang positif serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kelalaian.
Dalam arahannya, Kasat Lantas mengingatkan para pengemudi roda dua, khususnya kaum muda, untuk tidak mengabaikan prosedur keselamatan standar. Hal ini mencakup kewajiban penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) baik bagi pengemudi maupun penumpang, serta larangan keras membawa penumpang lebih dari satu orang. Selain itu, petugas menekankan agar pengendara menghindari aktivitas yang dapat memecah konsentrasi seperti merokok atau menggunakan telepon genggam saat motor tengah melaju.
Pihak Satlantas juga memberikan perhatian khusus pada penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong yang sering memicu polusi suara dan ketidaknyamanan publik. Penekanan terhadap kepatuhan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan menjadi poin utama dalam sosialisasi ini, agar tercipta keteraturan yang sistematis di seluruh ruas jalan Kabupaten Karawang.
Lebih jauh, Kasat Lantas memberikan imbauan mendalam kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak remaja mereka.
Polisi meminta kerja sama orang tua untuk melarang anak-anak melakukan aksi berbahaya seperti menghadang truk demi konten di media sosial, yang kerap berujung pada kecelakaan fatal.
Menutup keterangannya, Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta secara kolektif menggelorakan budaya disiplin di jalan raya demi keselamatan bersama.











Discussion about this post