No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satlantas Polres Kuningan Tegas Tindak Knalpot Bising, Ratusan Unit Disita Selama Operasi Zebra Lodaya

Oktober 31, 2024
in Berita, Daerah, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 mins read
Satlantas Polres Kuningan Tegas Tindak Knalpot Bising, Ratusan Unit Disita Selama Operasi Zebra Lodaya

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan tidak main-main dalam memberantas penggunaan knalpot bising atau knalpot brong di wilayah hukumnya. Selama Operasi Zebra Lodaya tahun 2024 yang berakhir pada 27 Oktober lalu, Satlantas Polres Kuningan berhasil menyita 107 unit knalpot bising.

“Kami tidak memberikan ampun kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat,” tegas Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Sigit Suhartanto, Rabu (30/10/2024).

Selain knalpot bising, Satlantas Polres Kuningan juga menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas lainnya. Sebanyak 382 unit sepeda motor ditilang karena pengemudinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), atau kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

“Jumlah tilang pada operasi kali ini mengalami peningkatan dari sebelumnya,” ungkap AKP Sigit.

Baca Juga  Polda Jabar Berbagi Kebahagiaan: Mudik Gratis Antar 138 Pemudik Menuju Kampung Halaman

Namun, Satlantas Polres Kuningan tidak hanya fokus pada penindakan. Sebanyak 3.276 pengendara diberikan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kami menghimbau agar semua warga yang mengendarai kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, harus lebih mematuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan sekaligus kelengkapan berkendara lainnya. Jangan pula sekali-kali menggunakan knalpot bising,” pesan AKP Sigit.

Selama Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Kuningan juga menyita 264 buah STNK, 69 buah SIM, dan 49 unit sepeda motor. Bagi pemilik STNK dan SIM yang disita, mereka diharuskan membayar denda sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” tutup AKP Sigit.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kepala Cabang Pegadaian Batujajar, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Next Post

Respon Cepat Polresta Cirebon Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Persekusi Pemilik RM Padang

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.