Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang menetapkan batasan waktu istirahat bagi pemudik di Rest Area Astra Tol Cipali, Kabupaten Subang, maksimal 15 menit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan penumpukan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2025.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatlantas AKP Sudirianto mengatakan, “Pemudik istirahat maksimal 15 menit di Rest Area Astra Tol Cipali. Ini untuk mencegah penumpukan kendaraan dan memberi kesempatan yang lain istirahat,” katanya.
Polwan Satlantas Polres Subang akan diterjunkan di Rest Area Km 86A dan 102A Astra Tol Cipali untuk mengingatkan pemudik yang telah beristirahat selama 15 menit agar kembali melanjutkan perjalanan.
“Polwan akan woro-woro kepada pemudik yang sudah istirahat 15 menit untuk melanjutkan perjalanan. Jika pemudik masih butuh beristirahat bisa keluar tol melalui GT Kalijati dan GT Cilameri,” ucapnya.
Pihaknya berharap pemudik bisa keluar tol untuk istirahat bila rest area sudah penuh. “Pemudik jangan memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol untuk istirahat. Karena parkir di bahu jalan tol rawan terjadinya kecelakaan. Jadi pilih keluar tol, bisa pilih tempat nyaman dan aman untuk istirahat,” ungkapnya.
Satlantas Polres Subang juga telah menyiapkan tim urai dengan menggunakan kendaraan bermotor untuk memecah kemacetan di Tol Cipali. Tim ini akan membantu mengatasi kendaraan mogok, habis bensin maupun pecah ban.
“Tim urai ini selain untuk memecah kemacetan juga untuk mencegah adanya pemudik yang berhenti di bahu jalan tol, selan itu untuk membantu mengatasi kendaraan mogok, habis bensin maupun pecah ban,” katanya.
AKP Sudirianto menghimbau kepada pemudik untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum digunakan untuk mudik.
“Sebelum digunakan mudik periksa terlebih dahulu kendaraan anda agar aman dan tak ada kendala saat digunakan mudik demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.