Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kota Bogor. Operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan, khususnya bagi pengendara yang melawan arus.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengatakan bahwa Operasi Patuh Lodaya menjadi bagian penting untuk menyisir pengendara yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Petugas menjadikan target operasi pengendara motor atau mobil yang kerap melawan arus di sejumlah ruas jalan,” ujar Kompol Yudiono pada Sabtu (19/7/2025). “Tindakan mereka sangat membahayakan pengendara lainnya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa atau luka-luka.”
Terhadap pengendara yang melanggar aturan, Satlantas Polresta Bogor Kota langsung menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu dengan memberikan sanksi tilang. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak melawan arus dan selalu menggunakan helm saat berkendara.
“Kami juga menekankan pentingnya membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan arus lalu lintas di Kota Bogor,” tambah Kompol Yudiono.
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bogor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayahnya.