Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menggelar sosialisasi dan uji petik di sejumlah bengkel modifikasi dan toko aksesoris kendaraan di Kota Bogor pada hari Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pemilik bengkel agar modifikasi kendaraan tetap memenuhi standar keamanan dan tidak melanggar ketentuan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan komponen ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti knalpot bising dan perangkat modifikasi yang tidak sesuai standar.
“Kegiatan ini sekaligus mengimbau agar para pemilik bengkel tidak melakukan penggantian suku cadang yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti penggunaan knalpot bising. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi upaya antisipasi terhadap aktivitas balap liar di jalan raya,” ujar Kompol Yudiono.
Petugas Satlantas melakukan pengecekan langsung di bengkel dan toko aksesoris, memberikan edukasi, pembinaan, serta pencegahan dini agar pelaku usaha otomotif memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kompol Yudiono menegaskan bahwa Satlantas Polresta Bogor Kota akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap pelaku usaha di bidang otomotif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan modifikasi kendaraan tetap aman, legal, dan mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di Kota Bogor.










