Satlantas Polrestabes Bandung Tindak 2.195 Pelanggaran Didominasi Knalpot Brong

Avatar photo

Satlantas Polrestabes Bandung terus gencar melaksanakan Penertiban dalam rangka operasi Zebra Lodaya 2024 guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di Kota Bandung. Sejak tanggal 14 Oktober hingga 19 Oktober, Satlantas telah menindak 2.195 pelanggar, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Dominan (pelanggaran) knalpot brong dan melanggar rambu,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, Ahad (20/10/2024).

Beliau merinci penindakan yang dilakukan, meliputi 3 kali penindakan menggunakan ETLE mobile, 2.083 kali tilang manual, dan 109 teguran. Total barang bukti yang ditahan mencapai 2.083, termasuk 531 SIM, 1.336 STNK, dan 216 kendaraan.

Sebelumnya, Operasi Zebra Lodaya yang digelar selama 14 hari, hingga 27 Oktober mendatang, akan mengedepankan tindakan preentif, preventif, dan penindakan terhadap pelanggar.

Baca Juga  Polres Cianjur Ungkap Kasus Produksi Sinte yang Libatkan Anggota PPS, Omzet Capai Rp 1,5 Miliar!

“Tetap ada penindakan pelanggaran lalu lintas yang sifatnya membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas AKBP Eko.

Beliau melanjutkan, Satlantas Polrestabes Bandung mengerahkan 120 personel untuk menindak pelanggaran yang rawan kecelakaan, seperti kelebihan muatan, melanggar rambu lalu lintas, marka jalan, dan kecepatan yang berlebihan.

“Atensi knalpot bising atau brong,” tegas AKBP Eko.