Satpolairud Polres Garut telah mengembalikan F (12), seorang bocah asal Cigondewah, Kota Bandung, kepada keluarganya. F sebelumnya dilaporkan hilang setelah keluar rumah tanpa izin pada Rabu (28/1/2025).
Ia ditemukan di Pantai Santolo pada hari yang sama, bermalam seorang diri di bale pedagang. Keesokan harinya, F ditemukan oleh seorang nelayan yang kemudian membawanya ke kantor Satpolairud Polres Garut.
“Kami sudah bertemu keluarga F tadi malam dan menyerahkan F yang dijemput kakek dan neneknya,” ujar anggota piket jaga Satpolairud Polres Garut, Briptu Furqon, Kamis (30/1/2025).
Briptu Furqon memastikan kondisi fisik dan mental F baik sebelum diserahkan. “Alhamdulillah F kondisinya baik, semoga kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkapnya.
Keluarga F menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Satpolairud Polres Garut atas bantuan yang diberikan.
“Kami sudah mencarinya kemana-mana, alhamdulillah terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ujar Atin, salah satu anggota keluarga.
bn/tm