No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024

Juli 25, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Narkoba, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024

POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar selama Operasi Antik Lodaya 2024.

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah yakni, AT (37) – Sabu (Target Operasi), RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu,
IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB ( 26) – Obat, LO (34) – Sabu,
TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram, 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

“Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kec. Harjamukti, 2 TKP di Kec. Kesambi,
1 TKP di Kec. Kejaksan, 1 TKP di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon dan 1 TKP di Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon,” ujarnya. Sabtu (20/7)

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

“Dalam transaksi narkotika jenis sabu, tersangka menjual kepada pembeli dengan cara ditempel/maps. Dan Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD,” jelasnya.

“Tersangka tertangkap tangan oleh petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon saat melakukan transaksi narkotika atau obat tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga  Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

AKP Ma’ruf Murdianto menambahkan, para tersangka dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.

“Terlepas dari Ops Antik Lodaya 2024 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menegakan hukum dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kami”. Tutup AKP Ma’ruf

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Next Post

Polsek Pemeungpeuk Polresta Bandung Resmikan Rutilahu Menjadi Rumah Layak Huni

BeritaTerkait

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota
Berita

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

September 13, 2025
Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram
Berita

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare
Berita

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

September 13, 2025

Berita Terbaru

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota
Berita

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

September 13, 2025

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

September 13, 2025
SAR Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Cianjur, 32 Jiwa Terdampak

SAR Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Cianjur, 32 Jiwa Terdampak

September 13, 2025
Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Leuwi Panjang, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Leuwi Panjang, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

September 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Gelar Upacara Penyucian Tunggul Batalyon Pelopor, Sambut HUT Pelopor ke-66

Satbrimob Polda Jabar Gelar Upacara Penyucian Tunggul Batalyon Pelopor, Sambut HUT Pelopor ke-66

September 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.