No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin, 19.065 Tablet Disita

Maret 16, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin, 19.065 Tablet Disita

Indramayu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang diduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan pada hari ke-5 bulan Ramadhan.

Selain mengamankan pelaku, ribuan butir obat-obatan terlarang juga berhasil diamankan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial KAR (24 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 22.20 WIB di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

“Total keseluruhan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar yang diamankan sebanyak 19.065 tablet,” terang AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Sabtu (16/3/2024)

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Apresiasi Pengendara Patuh Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Menurut keterangan dari pelaku, barang bukti tersebut diakui sebagai miliknya.

Dari hasil interogasi, tersangka menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari orang yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku akan dikenakan pasal yang disangkakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas AKP Otong Jubaedi.

Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah Indramayu. Tambah AKP Otong Jubaedi.

ShareTweetSend
Previous Post

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Ciamis Bagikan Takjil Gratis ke Pengguna Jalan

Next Post

Berkah Ramadhan, Kapolresta Bogor Kota Berbagi Beras ke Anak Yatim

BeritaTerkait

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi
Berita

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025

Berita Terbaru

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Juli 25, 2025
Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Juli 25, 2025
Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Juli 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.