Semangat baru dan fasilitas yang lebih memadai tampaknya menjadi pemicu peningkatan kinerja bagi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang. Setelah meresmikan gedung baru pada pagi hari, Satres Narkoba langsung menunjukkan keberhasilannya dengan menggelar konferensi pers pengungkapan puluhan kasus narkoba yang terjadi selama dua bulan terakhir. Acara ini berlangsung di aula Mapolres Karawang, Rabu, 18 Februari 2026.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, dengan bangga didampingi Kasat Narkoba, AKP Maulan Yusuf Bahtiar, memaparkan hasil kerja keras timnya yang berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dengan total 28 tersangka. Momentum ini seolah menegaskan bahwa peresmian gedung baru bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi motivasi untuk meraih prestasi yang lebih gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di Karawang.
Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satres Narkoba atas dedikasi dan kerja kerasnya. Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Karawang dari ancaman narkoba.
Kasat Narkoba AKP Maulan Yusuf Bahtiar kemudian menjelaskan rincian kasus yang berhasil diungkap. Dari 26 kasus, sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar dengan 21 kasus dan 23 tersangka. Selain itu, 3 kasus narkotika sintetis (tembakau gorila) dengan 3 tersangka juga berhasil diungkap. Tak ketinggalan, 2 kasus peredaran obat keras tertentu (OKT) dengan 2 tersangka juga berhasil diamankan.
AKP Maulan juga memaparkan modus operandi yang digunakan para pelaku. Untuk sabu-sabu dan tembakau sintetis, sistem tempel masih menjadi andalan para pengedar. Sementara itu, peredaran OKT dilakukan dengan cara yang lebih konvensional, seperti bertemu langsung dengan pembeli atau menyamar sebagai warung sembako dan konter pulsa.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar, yaitu 487,08 gram sabu-sabu, 64,75 gram tembakau sintetis, dan 587 butir OKT berbagai jenis. Barang bukti ini kemudian dipamerkan kepada awak media sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Karawang dalam memberantas narkoba.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli siber yang intensif dan penyelidikan mendalam di lapangan. Ia juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Satres Narkoba untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja, meskipun telah memiliki gedung baru dan meraih prestasi yang membanggakan.
Dengan semangat baru dan dukungan fasilitas yang lebih baik, Satres Narkoba Polres Karawang siap untuk terus berjuang memberantas peredaran narkoba dan menciptakan Karawang yang aman dan bebas dari narkoba.








Discussion about this post