No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satreskrim Polres Indramayu Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Juni 3, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Polres Indramayu Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Indramayu, – Tawuran Antar Pemuda di Desa Cilandak Memakan Korban Jiwa Imbas dari tawuran antar pemuda di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, seorang anak baru gede (ABG) meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam.

 

Insiden ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan kejadian tersebut dalam jumpa pers pada Senin, (3/6/2024)

 

Korban yang meninggal dunia adalah ADJ, seorang remaja berusia 15 tahun.

 

Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlibat dalam aksi tawuran antara dua kelompok pemuda.

 

Polisi yang mendapatkan laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

 

Hasil olah TKP mengungkap bahwa aksi tawuran melibatkan anggota geng motor SWISS 23.

 

Berdasarkan keterangan saksi, polisi mendapatkan petunjuk mengenai beberapa nama anggota geng yang terlibat.

 

Pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Indramayu, anggota SatReskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam pembacokan di Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan.

 

Pelaku tersebut adalah DAA alias Kampret (19), anggota geng motor SWISS 23, dan SG alias Irin (17), anggota kelompok tongkrongan Gang Cempaka Boys.

Baca Juga  Kapolri Jenderal Sigit Tegas Berantas Premanisme: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

 

Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polres Indramayu untuk dimintai keterangan.

 

Kapolres Indramayu menjelaskan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka membawa senjata tajam saat tawuran.

 

Senjata tersebut disimpan di rumah tersangka A di Desa Sukra Wetan, Blok Kedungdawa.

 

Penggeledahan di rumah tersebut menemukan sembilan bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban hingga meninggal dunia.

 

Lanjut Kapolres menyebut, Tawuran dipicu oleh geng motor SWISS 23 yang mengajak geng motor Mafia Barat untuk melawan geng motor Jawa 28 Misterius.

 

 

Namun, geng motor Jawa 28 Misterius melarikan diri karena jumlah anggota geng SWISS 23 lebih banyak dan bersenjatakan senjata tajam.

 

 

Korban, ADJ, tertinggal dan kemudian dianiaya oleh DAA dan pelaku lainnya menggunakan senjata tajam.

 

Korban yang terluka parah dibawa ke Puskesmas Sukra, namun nyawanya tidak tertolong akibat kehilangan banyak darah.

 

Kapolres Indramayu menegaskan bahwa tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban diancam dengan pidana sesuai Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Sementara itu, tersangka yang membawa senjata tajam diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun sesuai UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Pasal 12 Ayat 1.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Next Post

Polres Sukabumi Kota Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.