No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

September 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

Polres Pangandaran tengah mendalami kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang ustaz berinisial AA (50). Oknum guru ngaji tersebut diduga mencabuli tujuh siswi madrasah yang berusia antara 8 hingga 11 tahun di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas, S.H., M.H., hingga saat ini, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah memeriksa 17 saksi. Pelaku, AA, telah ditahan di rumah tahanan Polres Pangandaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketujuh korban kini berada di bawah pengawasan ketat orang tua mereka. Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam. Mereka mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial dan Polwan yang secara bergantian melakukan trauma healing. Langkah ini diambil karena di Pangandaran belum tersedia layanan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga  Jelang Buka Puasa Polrestabes Bandung dan Bhayangkari Cabang Kota Besar Bandung Bagi-bagi Takjil

Atas perbuatannya, ustaz AA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Pangandaran berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua pihak, memastikan hak-hak korban terlindungi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

ShareTweetSend
Previous Post

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Next Post

Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.