No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satreskrim Polres Purwakarta Sikat Sindikat Curanmor, Lima Pelaku dan Penadah Diringkus

Februari 11, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam memberantas kejahatan jalanan membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (10/2/2026), polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam mata rantai kejahatan tersebut.

Kapolres Purwakarta melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari serangkaian penyelidikan mendalam. Dua pelaku utama berinisial MA (43) dan PT (48) berhasil diciduk di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cibatu.

“Hari ini kami mengamankan lima orang terduga pelaku. Dua sebagai pelaku utama dan tiga lainnya sebagai penadah hasil kejahatan,” ujar Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Purwakarta.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah beraksi di sedikitnya enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, polisi telah menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara unit lainnya masih dalam proses pelacakan.

Baca Juga  Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Pihak kepolisian juga membeberkan modus operandi yang digunakan komplotan ini. Para pelaku berkeliling secara acak mengincar kendaraan yang diparkir tanpa kunci leher atau pengamanan tambahan.

“Begitu melihat motor tidak terkunci, langsung diambil. Kendaraan dibawa dengan cara didorong atau di-step ke kontrakan untuk disimpan sementara sebelum dijual ke penadah,” jelas Kasat Reskrim. Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut diakui pelaku digunakan hanya untuk berfoya-foya dan bersenang-senang.

Polres Purwakarta menerapkan pasal berlapis untuk menindak tegas jaringan ini: Dua Pelaku Utama (MA & PT): Dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tiga Penadah: Dijerat Pasal 594 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Kasat Reskrim menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Pastikan kendaraan selalu terkunci, baik kunci leher maupun kunci ganda. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tapi juga karena adanya kesempatan,” tegasnya menutup keterangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Ringkus Sindikat Curas yang Bacok Korban di Cianjur

Next Post

Polres Purwakarta Jamin Keselamatan Penumpang, Kondisi Fisik Sopir dan Kelayakan Bus Jadi Sasaran Ramp Check

BeritaTerkait

Berita

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026
Berita

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026
Berita

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor Intensifkan Patroli di Cirebon

Februari 11, 2026

Wujud Nyata Bakti Sosial, Polres Cimahi dan Pemda KBB Bangun Sepuluh Sumur Bor untuk Korban Longsor

Februari 11, 2026

Polres Purwakarta Jamin Keselamatan Penumpang, Kondisi Fisik Sopir dan Kelayakan Bus Jadi Sasaran Ramp Check

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.