No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Laporan Palsu Karyawan Swasta, Motifnya Tutupi Penggelapan Uang Perusahaan

November 29, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Laporan Palsu Karyawan Swasta, Motifnya Tutupi Penggelapan Uang Perusahaan

Polresta Cirebon mengungkap kasus laporan palsu yang dibuat oleh seorang karyawan swasta berinisial STA (25) yang bekerja di perusahaan distribusi voucher kuota di wilayah Kota Cirebon. Pelaku diketahui membuat laporan palsu untuk menutupi tindak penggelapan uang perusahaan.

STA awalnya melaporkan kasus dugaan perampasan kepada Polsek Pangenan pada Sabtu (23/11/2024) pukul 00.07 WIB. Dalam laporannya, STA mengaku menjadi korban perampasan tas yang berisi uang tunai Rp 19.153.335, hampir 5.000 voucher kuota senilai lebih dari Rp 70 juta dan sebuah ponsel.

“Laporan tersebut menyebutkan bahwa perampasan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Losari Cirebon KM 16, Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, oleh dua orang tak dikenal,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Jumat (29/11/2024).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa laporan tersebut tidak pernah terjadi. Barang-barang yang dilaporkan dirampas ternyata masih dikuasai oleh STA dan dititipkan di rumah temannya berinisial L.

Baca Juga  [HOAX] Tautan Pendaftaran CPNS Pengelola Dapur Umum MBG 2025 yang Beredar di Facebook

“Pelaku mengakui bahwa dia membuat laporan palsu untuk menutupi uang setoran yang telah digunakan tanpa izin perusahaan,” ucap Kombes Pol Sumarni.

STA yang lahir di Cirebon pada 14 Maret 1999, kini ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi voucher kuota dari berbagai provider, uang tunai sekitar Rp 19 juta dan tas selempang. Polisi juga menyita dokumen laporan palsu yang diajukan STA.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa laporan palsu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius,” jelas Kombes Pol Sumarni.

Adapun, perusahaan tempat tersangka bekerja menyatakan mendukung penuh langkah hukum yang diambil Polresta Cirebon dalam menyelesaikan kasus ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Berhasil Ringkus Pelaku Penipuan Umrah, Gelapkan Rp1,3 Miliar Dana Jamaah

Next Post

Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Polres Cianjur Kawal Ketat Proses Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

BeritaTerkait

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Pos Pengamanan Masjid Agung Kota Bogor
Berita

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Pos Pengamanan Masjid Agung Kota Bogor

Juni 4, 2025
Pembunuh Nenek di Ciamis Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita

Pembunuh Nenek di Ciamis Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Juni 4, 2025
Polsek Cileunyi Ungkap Kasus Curanmor di Cileunyi, Dua Pelaku Ditangkap, Aksi Terekam CCTV
Berita

Polsek Cileunyi Ungkap Kasus Curanmor di Cileunyi, Dua Pelaku Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Juni 3, 2025

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Pos Pengamanan Masjid Agung Kota Bogor
Berita

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Pos Pengamanan Masjid Agung Kota Bogor

Juni 4, 2025

Pembunuh Nenek di Ciamis Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Nenek di Ciamis Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Juni 4, 2025
Polsek Cileunyi Ungkap Kasus Curanmor di Cileunyi, Dua Pelaku Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Polsek Cileunyi Ungkap Kasus Curanmor di Cileunyi, Dua Pelaku Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Juni 3, 2025
Kapolres Ciamis Pimpin Pencarian Orang Hilang, Korban Ditemukan di Jurang, Diduga Korban Pembunuhan

Kapolres Ciamis Pimpin Pencarian Orang Hilang, Korban Ditemukan di Jurang, Diduga Korban Pembunuhan

Juni 3, 2025
Tim K-9 Polda Jabar Bantu Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Tim K-9 Polda Jabar Bantu Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Juni 3, 2025
Polsek Cibatu Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Desa Mekarsari

Polsek Cibatu Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Desa Mekarsari

Juni 3, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.