No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka Berhasil Diamankan

Oktober 7, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka Berhasil Diamankan

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kriminal selama kurun waktu hingga September 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 18 tersangka tindak pidana berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari pencabulan, pembuangan bayi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan, hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).

Ia menjelaskan, kasus perkara yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Cirebon yaitu kasus curanmor roda dua (3 kasus, 4 tersangka), pencurian dengan kekerasan (curat) (5 kasus, 5 tersangka), kepemilikan senjata tajam (2 kasus, 2 tersangka), penggelapan dalam jabatan (2 kasus, 2 tersangka), perbuatan cabul (4 kasus, 4 tersangka), dan kasus pembuangan bayi (1 kasus, 1 tersangka).

Baca Juga  Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat

“Jadi totalnya ada 17 perkara dan tersangkanya ada 18 orang,” ungkap Sumarni kepada awak media saat konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (07/10/2025).

Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa para tersangka dikenakan pasal-pasal tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara antara 5 tahun hingga 15 tahun, bergantung pada tingkat keterlibatan dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Beri Penghargaan Anggota Berprestasi dan Desa Presisi Terbaik, Kuwu Ciawigajah Sampaikan Apresiasi

Next Post

Polresta Bandung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis Rumahan, Pelaku Ditangkap di Cileunyi

BeritaTerkait

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026
Berita

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Akrab Bersama Purnawirawan Polri

Januari 27, 2026

Polda Jabar Tangkap 5 Pemburu Liar di Pegunungan Sanggabuana, Respon Viral Macan Tutul Pincang

Januari 27, 2026

Polda Jabar Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua, dari Logistik hingga Trauma Healing

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.