No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satresnarkoba Bandung Tindak Tegas Kios Obat Keras Ilegal

Februari 1, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Satresnarkoba Bandung Tindak Tegas Kios Obat Keras Ilegal

Bandung, 31 Januari 2025 – Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil membongkar kios obat keras terbatas yang meresahkan warga di pinggir jalan Raya Bojong Koneng, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jumat (31/1/2025) pagi.

Pembongkaran kios yang disalahgunakan untuk memperjualbelikan obat keras terbatas ini disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk perangkat Kelurahan Sukapada, warga, Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Kapolsek Cibeunying Kaler, dan Babinsa.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Narkoba AKBP Agah Sonjaya menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di media sosial yang resah dengan keberadaan kios tersebut.

“Tempat (kios) dibongkar oleh pihak kecamatan dan warga, tempat tersebut disalahgunakan memperjualbelikan obat keras terbatas,” ucap Kasat Narkoba

Proses pembongkaran kios berjalan aman dan kondusif. Diketahui pemilik kios yang menjual obat keras terbatas adalah Frans, namun ia telah melarikan diri sebelum kios dibongkar. Pihak kepolisian saat ini tengah mengejar Frans untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Polsek Batujajar Intensifkan Patroli Presisi dan Razia Miras untuk Jaga Kamtibmas

“Selama kegiatan pembongkaran kios toko obat keras terbatas aman kondusif,” kata Kasat Narkoba

Setelah dibongkar, kios tersebut akan dimanfaatkan untuk tempat ojek pangkalan.

“Kios tersebut akan dipakai oleh ojek,” ungkapnya

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat keras di Bandung. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penjualan obat keras tersebut.

“Kami akan terus memberantas peredaran obat keras di Bandung. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak macam-macam menjual obat keras tersebut,” tegasnya.

Pembongkaran kios obat keras terbatas ini menunjukkan komitmen Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

 

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I: Lestarikan Budaya, Tumbuhkan Sportivitas

Next Post

Polres Garut Gelar Jumat Berkah Pererat Hubungan dengan Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.