No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan sediaan farmasi tanpa izin

Juli 23, 2024
in Berita, CEK FAKTA, Daerah, Hukum, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan sediaan farmasi tanpa izin

Tim Satnarkoba Polres Subang yang dipimpin oleh AKP Heri Nurcahyo berhasil mengungkap 6 kasus dalam 3 Minggu di bulan Juli 2024.

Dalam press release terkait pengungkapan kasus narkotika di halaman Mapolres Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan dalam kurun waktu 3 Minggu Juli 2024 ini, Satnarkoba berhasil mengungkap 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang.

“Dari 6 kasus yang diungkap diantaranya, 4 kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti 32,37 gram dan 2 kasus peredaran sediaan farmasi dengan total barang bukti 1.090 butir,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Selasa(23/7/2024)

Adapun TKP pengungkapan 6 kasus peredaran Narkoba dan sediaan farmasi tersebut diantaranya di Kecamatan Subang, Kalijati, Pusakanagara, dan Cipeundeuy, serta Pabuaran

“Modus para pelaku mengedarkan sabu dan obat sediaan farmasi dengan cara Cash On Delivery (COD), peta tempel dan transaksi face to face atau bertemu langsung antara pengedar dengan pembeli,” ujar Ariek.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 4 Pelaku Pengedar Miras

Menurut Ariek, dari 6 kasus yang berhasil diungkap, Satnarkoba Polres Subang berhasil mengamankan 6 orang tersangka yakni untuk kasus  Sabu 4 orang tersangka diantaranya berinisial MFR, OD, AP, DA. Sementara untuk tersangka pengendara obat sediaan farmasi diantaranya berinisial ISB dan DI.

“Para tersangka pengedar narkotika terancam dijerat Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin terancam dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,”

ShareTweetSend
Previous Post

Silaturahmi Kapolres Indramayu, Membangun Sinergi Dengan Tokoh Agama

Next Post

Promosikan Situs Judol, Seorang Selebgram Diciduk Polresta Cirebon

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan
Berita

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan

Juni 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Panen Raya Selada Keriting, Wujud Sinergi dan Dukungan Ketahanan Pangan
Berita

Satbrimob Polda Jabar Panen Raya Selada Keriting, Wujud Sinergi dan Dukungan Ketahanan Pangan

Juni 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Masyarakat
Berita

Satbrimob Polda Jabar Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Masyarakat

Juni 13, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan
Berita

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan

Juni 13, 2025

Satbrimob Polda Jabar Panen Raya Selada Keriting, Wujud Sinergi dan Dukungan Ketahanan Pangan

Satbrimob Polda Jabar Panen Raya Selada Keriting, Wujud Sinergi dan Dukungan Ketahanan Pangan

Juni 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Masyarakat

Satbrimob Polda Jabar Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Masyarakat

Juni 13, 2025
Penuh Haru dan Bangga, Dra. Eli Sri Wahyuni Terima Apresiasi Jelang Purna Bakti dari Polda Jabar

Penuh Haru dan Bangga, Dra. Eli Sri Wahyuni Terima Apresiasi Jelang Purna Bakti dari Polda Jabar

Juni 13, 2025
Polda Jabar Gelar Bakti Sosial untuk Kaum Disabilitas dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jabar Gelar Bakti Sosial untuk Kaum Disabilitas dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Juni 13, 2025
Polda Jabar Berbagi Kebahagiaan dengan Warakawuri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jabar Berbagi Kebahagiaan dengan Warakawuri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Juni 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.